Ribuan Honorer Tidak Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, 2 Alasannya, Oalah

1 hour ago 2

Ribuan Honorer Tidak Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, 2 Alasannya, Oalah

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

ASN terdiri dari PNS dan PPPK. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - MATARAM - Sebanyak 1.500 tenaga honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), tidak diusulkan dalam pengangkatan PPPK Paruh Waktu.

Wakil Bupati Lombok Timur HM Edwin Hadiwijaya menjelaskan penyebab ribuan honorer tersebut tidak dimasukkan dalam gerbong pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Terungkap dua alasannya, yakni masa kerja mereka kurang dari 2 tahun dan tidak mengikuti seleksi PPPK 2024 tahap 2.

"Sebenarnya data mereka ada di daerah, mereka terkendala masa pengabdian, karena belum genap dua tahun dan tidak mengikuti seleksi PPPK tahap kedua," kata HM Edwin Hadiwijaya di Lombok Timur, Kamis (18/9).

Oleh karena, data mereka tidak masuk dalam usulan pengangkatan PPPK paruh waktu yang diajukan kepada pemerintah pusat.

"Aturan pemerintah pusat yang tidak memberi ruang dan mengakibatkan tak masuk dalam daftar 11.029 PPPK paruh waktu yang telah ditetapkan tersebut," katanya.

Dikatakan terkait hal ini pemerintah kabupaten sudah berusaha menyiapkan langkah antisipasi agar honorer tersebut tidak terpinggirkan, namun kewenangan penuh berada di tangan pemerintah pusat.

“Kami berharap ada kebijakan dari pusat agar ada kejelasan dan data mereka aman tinggal menunggu regulasi baru dari pemerintah pusat," katanya.

Masih ada ribuan honorer di pemda ini yang tidak diusulkan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu, terungkap 2 penyebabnya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |