jpnn.com, JAKARTA - Kementerian ESDM menetapkan rata-rata harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) pada April 2026 sebesar USD 117,31 per barel.
Harga tersebut melonjak USD 15,05 dibandingkan Maret 2026 yang tercatat USD 102,26 per barel.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengatakan peningkatan harga minyak mentah ini dipengaruhi oleh berlanjutnya eskalasi konflik geopolitik.
"Sehingga meningkatkan risiko gangguan suplai minyak dunia, terutama terkait kondisi di kawasan Timur Tengah dan Selat Hormuz,” ujar Laode dalam keterangan resminya Jakarta, Selasa (19/5).
Penetapan kenaikan harga minyak mentah tersebut disahkan dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 203.K/MG.03/MEM.M/2026 tentang Harga Minyak Mentah Bulan April 2026.
Menurut Laode, berbagai perkembangan sepanjang April 2026 turut memberikan tekanan terhadap pasar minyak dunia.
Dia menjelaskan mulai dari gejolak Selat Hormuz, blokade pelabuhan Iran oleh Amerika Serikat, hingga serangan terhadap infrastruktur energi di kawasan Timur Tengah.
Kondisi tersebut mendorong meningkatnya kekhawatiran pasar terhadap stabilitas pasokan energi global.








































