Pengamat Minta Kejagung Evaluasi Anggota Tim 9, Ini Alasannya

4 hours ago 18

Pengamat Minta Kejagung Evaluasi Anggota Tim 9, Ini Alasannya

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kantor Kejagung. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polemik seputar rekam jejak tim penyidik khusus atau Tim 9 oleh Kejagung memunculkan penegasan penting bahwa mantan Jampidsus Febrie Adriansyah bukanlah eksekutor aset PT Gunung Bara Utama (GBU).

Tanggung jawab eksekusi lelang aset tersebut sepenuhnya diduga berada di tangan Hari Wibowo selaku Kepala Kejari Jakarta Pusat kala itu.

Penegasan ini disampaikan pengamat hukum dan kejaksaan Fajar Trio menyusul sorotan tajam publik terhadap objektivitas Tim 9 yang dibentuk untuk mengusut perkara yang menyasar Febrie. Kehadiran sejumlah figur di dalam tim tersebut dinilai sarat akan dugaan konflik kepentingan.

Sebelumnya, Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (KOSMAK) menyoroti dugaan keterlibatan Ketua Tim 9 yang kini menjabat sebagai Direktur A Jampidum, Hari Wibowo.

Saat menjabat sebagai Kepala Kejari Jakarta Pusat, Hari dikaitkan dengan polemik pelelangan aset terpidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya Heru Hidayat. Aset strategis berupa 100 persen saham PT GBU senilai Rp 1,945 triliun itu sempat disorot karena proses lelangnya hanya diikuti oleh peserta tunggal, yakni PT Indobara Utama Mandiri.

Terkait hal tersebut, Fajar menegaskan proses eksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap merupakan kewenangan mutlak Kajari Jakpus, bukan Jampidsus.

"Pasca-proses penyidikan hingga vonis selesai, tanggung jawab eksekusi putusan sepenuhnya berada di tangan jaksa eksekutor yakni Kajari Jakarta Pusat dan proses itu berada di luar yurisdiksi Jampidsus. Pelaksanaan lelang itu sama sekali tidak memiliki keterkaitan institusional maupun fungsional dengan Febrie Adriansyah," ujar Fajar di Jakarta, Minggu (16/8).

Keterlibatan figur-figur dengan rekam jejak problematik dalam Tim 9 memunculkan kekhawatiran bahwa penyelidikan terhadap Febrie yang selama ini dikenal gigih membongkar mega skandal korupsi berpotensi menjadi bentuk penegakan hukum tebang pilih (selective prosecution).

Pengamat hukum Fajar Trio meminta kepada Kejagung untuk bisa melakukan evaluasi terhadap anggota Tim 9.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |