jpnn.com - Tim Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri membongkar dugaan penyelundupan emas ilegal oleh warga negara (WN) India.
Dalam operasi ini Bareskrim Polri melakukan penggerebekan dua unit apartemen di kawasan Sunter, Jakarta Utara pada Minggu dini hari (16/8/2026).
"Memang masih banyak yang berkeliaran di wilayah seputaran daerah Sunter. Akan tetapi, yang kita amankan berhasil dua orang," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mohammad Irhamni dalam keterangan video yang diterima ANTARA.
Brigjen Irhamni menjelaskan dari penggeledahan pada unit apartemen pertama, penyidik menemukan 2,5 kilogram emas dalam bentuk dua emas batangan seberat 1 kilogram dan cincin emas seberat 0,5 kilogram. Barang bukti tersebut ditemukan di dalam brankas.
Sementara pada unit apartemen kedua, penyidik menemukan peralatan pengolahan emas, 18 keping residu pengolahan emas seberat sekitar 18 kilogram serta uang tunai dalam mata uang rupiah dan dolar Amerika Serikat (AS).
Dia mengatakan sindikat itu telah beroperasi selama sekitar dua bulan dan menghasilkan kurang lebih 30 kilogram per hari. Hasil pengolahan emas akan diselundupkan ke Dubai.
"Proses pengolahan ini berasal dari daerah-daerah yang disetorkan atau dijual ke apartemen ini di wilayah Sunter. Kemudian diolah sebelum mereka selundupkan ke Dubai," katanya.
Saat ini penyidik juga sedang mengejar sindikat penyelundup emas ke negara lain.

















.jpeg)























