Resmob Bareskrim Tangkap Dua Pelaku Penyekapan di Jakarta

1 month ago 60

Resmob Bareskrim Tangkap Dua Pelaku Penyekapan di Jakarta

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Dua terduga pelaku penyekapan terhadap seorang pria yang ditangkap oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia, di Jakarta, Kamis (14/5/2026) (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)

jpnn.com, JAKARTA - Satresmob Bareskrim Polri menangkap dua pelaku penyekapan terhadap seorang pria di Jakarta.

Kepala Satresmob Bareskrim Polri Kombes Teuku Arsya Khadafi menjelaskan mulanya pihaknya menerima aduan adanya dugaan tindak pidana penculikan, penyanderaan, dan pengeroyokan melalui “Bang Resmob” pada 14 Mei 2026.

Polri kemudian menerbitkan surat perintah penyelidikan terhadap laporan masyarakat tersebut, dan mendatangi Wijoyo Showroom Motor di Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, pada tanggal yang sama.

“Polisi kemudian berhasil menemukan keberadaan korban atas nama RNA yang sedang disekap di lantai dua Wijoyo Showroom Motor,” ujar Arsya, Minggu.

Selain itu, dia mengatakan polisi menangkap dua terduga pelaku berinisial AB dan RN, dan barang bukti seperti tiga unit telepon seluler atau HP.

“Polisi kemudian melakukan serah terima korban dan para terduga pelaku serta barang bukti ke Polsek Cakung, Polres Metro Jakarta timur, dan Polda Metro Jaya,” katanya.

Sementara itu, dia memandang respons terhadap kasus tersebut menunjukkan gerak cepat Polri dalam menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat. (antara/jpnn)

Satresmob Bareskrim Polri menangkap dua pelaku penyekapan terhadap seorang pria di Jakarta.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |