jpnn.com, PEKANBARU - Satlantas Polresta Pekanbaru bersama Tim Raga Polresta Pekanbaru menggelar Patroli Blue Light secara intensif selama dua hari, dari tanggal 8 hingga 10 Juli 2025.
Hasilnya, sebanyak 79 unit sepeda motor berhasil diamankan dalam razia yang digelar di sejumlah titik rawan di Kota Pekanbaru.
Kegiatan ini menyasar pengendara sepeda motor yang terlibat aksi balap liar, menggunakan knalpot brong, tidak memiliki surat kendaraan lengkap, dan tidak memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Kasat Lantas Kompol I Made Juni Artawan mengatakan penindakan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah hukum Polresta Pekanbaru.
“Sebanyak 79 kendaraan kami amankan. 41 kendaraan di antaranya ditindak pada tanggal 9–10 Juli, sementara 38 pada 8 Juli 2025,” kata Juni Kamis (10/7).
Puluhan kendaraan itu ditindak dengan pelanggaran berupa penggunaan knalpot brong, tidak ada TNKB, serta tidak membawa surat-surat kendaraan.
“Semua kendaraan langsung ditilang dan diamankan sebagai barang bukti,” lanjut Juni.
Patroli dipimpin Kasatreskrim Kompol Berry Juana Putra menyasar beberapa lokasi strategis, seperti kawasan Kantor DPRD Provinsi Riau, Jalan Jenderal Sudirman (sekitar Awal Bros), Jalan Arifin Ahmad, Jalan Tambusai, Jalan Diponegoro, dan Jalan Pattimura.