Pusing soal Gaji Guru Honorer, KDM Minta Petunjuk Menteri Rini via WA, Hasilnya?

1 day ago 19

Pusing soal Gaji Guru Honorer, KDM Minta Petunjuk Menteri Rini via WA, Hasilnya?

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi minta petunjuk MenPANRB Rini Widyantini soal pembayaran gaji guru honorer. Ilustrasi Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jpnn.com - BANDUNG – Ribuan guru dan tenaga kependidikan (tendik) berstatus honorer di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat sudah dua bulan tidak gajian.

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi masih menunggu respons dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia (MenPAN-RB) Rini Windyantini terkait masalah gaji guru honorer dan tendik non-ASN.

Kang Dedi Mulyadi (KDM) berdalih, gaji ribuan honorer belum dibayar selama dua bulan dikarenakan terhambat aturan soal larangan membayar honorer setelah ada pengangkatan massal non-ASN menjadi PPPK dan PPPK Paruh Waktu (P3K PW).

Dedi Mulyadi mengaku saat ini masih menunggu pesan singkatnya melalui aplikasi WhatsApp atau WA, direspons oleh MenPAN-RB Rini Windyantini.

Pasalnya, kata dia, kebuntuan komunikasi ini sedikit banyak menghambat upaya Pemprov Jabar untuk mencairkan upah para guru dan tenaga kependidikan non-PPPK tersebut, lantaran adanya risiko jeratan hukum terkait administrasi keuangan negara.

"Saya sudah WA, Bu MenPAN-RB belum jawab," ujarnya di Bandung, Selasa (28/4).

KDM menegaskan bahwa meski anggaran tersedia, Pemprov Jabar tidak berani mengambil langkah sepihak untuk membayarkan gaji tersebut.

Hal ini disebabkan adanya regulasi dari pusat yang melarang pembayaran tenaga honorer pasca-pengangkatan PPPK, sehingga pencairan dana tanpa diskresi menteri berpotensi menjadi temuan penyimpangan.

Kang Dedi Mulyadi alias KDM pusing memikirkan soal pembayaran gaji guru honorer, minta petunjuk MenPAN-RB Rini Windyantini via WA.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |