Publik Apresiasi Kejagung Kejar Harta Koruptor untuk Dikembalikan ke Negara

3 weeks ago 29

Publik Apresiasi Kejagung Kejar Harta Koruptor untuk Dikembalikan ke Negara

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Hasil survei nasional Indikator Politik menunjukkan 76 persen masyarakat percaya terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung), dengan lebih dari separuh responden yakin lembaga ini mampu menuntaskan kasus korupsi. Ilustrasi - Gedung Bundar Kejagung. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Masyarakat mengapresiasi Kejaksaan Agung (Kejagung) yang selalu mengedepankan pengembalian kerugian negara atas perkara korupsi yang ditanganinya.

Apresiasi ini diwujudkan dalam bentuk kepercayaan yang tinggi terhadap Kejagung.

Hal ini disampaikan pakar pidana, Hibnu Nugroho, menanggapi hasil survei nasional Polling Institute, yang menempatkan Kejagung sebagai lembaga hukum paling dipercaya publik.

Sebanyak 70 persen responden menyatakan percaya kepada Kejagung, Mahkamah Konstitusi (68 persen), dan pengadilan (66 persen), Komisi Pemberantasan Korupsi (64 persen), dan kepolisian (61 persen).

Hibnu mengatakan, paradigma baru Kejagung dalam penegakan hukum dalam perkara korupsi adalah pengembalian kerugian negara.

Karena itu Kejagung bisa memilah dan memilih tindak pidana yang benar-benar bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Dalam kontek ini adalah perkara-perkara yang memiliki kerugian negara besar, seperti kasus tambang, kejahatan korporasi.

“Seperti kemarin itu, kejahatan korporasi yang sampai dibuat panggung duit (bukti uang korupsi yang ditunjukan ke publik sangat banyak, Red). Ini juga Kejagung menunjukan ke masyarakat kalau ini lho uang yang hilang bisa dikembalikan,” kata Hibnu, saat menjadi penanggap dalam pemaparan hasil survei Polling Institute, Sabtu (23/8).

Hasil survei nasional Polling Institute menempatkan Kejagung sebagai lembaga hukum paling dipercaya publik

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |