jpnn.com, PALEMBANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang bersama Danantara Indonesia mempercepat pembangunan proyek Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL) di Jalan Keramasan Kertapati, Palembang.
Proyek strategis itu kini resmi dialihkan dalam skema Perpres 109/2025, guna menjamin keberlanjutan investasi dan efisiensi pengelolaan limbah di Sumatera Selatan.
Dalam tinjauan Wali Kota Palembang Ratu Dewa, bersama Director Investment Danantara Indonesia Fadli Rahman pada hari ini Senin (20/4), mengonfirmasi bahwa progres konstruksi telah mencapai 81 persen.
Fadli menjelaskan proyek PSEL merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo yang memandang pengelolaan sampah sebagai prioritas mendesak.
Palembang terpilih untuk bertransformasi dari regulasi lama (Perpres 35/2018) ke skema yang lebih mutakhir.
"Kami dari Danantara bergerak cepat bersama Pak Walikota dan jajaran. Kami targetkan realisasi peralihan ini tuntas tahun ini, sehingga pengelolaan sampah di Palembang dan sekitarnya berlangsung berkelanjutan, lingkungan asri, dan ekonomi warga meningkat," jelas Fadli.
Dewa menegaskan meskipun proyek itu berskala nasional. Namun, akan memiliki dampak nyata bagi masyarakat lokal.
"Saya berharap pengembang dapat menyerap tenaga kerja lokal," tegas Dewa.








































