jpnn.com - JAKARTA – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan Arif mengatakan, para honorer database BKN yang tidak mendapatkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja 2024, akan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.
Adapun bagi honorer non-database BKN, Prof Zudan mempersilakan mereka mencari alternatif lain.
Ditegaskan juga bahwa penyelesaian afirmasi tenaga Honorer akan berakhir tahun ini.
Pemerintah menargetkan bahwa tahun ini adalah tahun terakhir penyelesaian tenaga honorer.
“Jadi bagi tenaga honorer non-database BKN, silakan cari alternatif lain misalnya melalui jalur seleksi CASN yang diadakan sesuai dengan standarnya,” terang Prof Zudan dalam forum Evaluasi Pelaksanaan Seleksi PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024, Rabu (30/7), dikutip dari keterangan resmi Humas BKN.
Forum evaluasi Seleksi PPPK Tahap 2 2024 ini diikuti oleh sejumlah pimpinan unit kepegawaian Kementerian/Lembaga/Daerah.
Dijelaskan Prof Zudan bahwa honorer database BKN yang akan diakomodir pemerintah melalui skema paruh waktu, nantinya secara bertahap akan beralih menjadi PPPK Penuh Waktu.
“Pemerintah juga menyediakan opsi bahwa tenaga non-ASN database BKN yang ditampung dalam skema paruh waktu, bisa suatu saat diangkat secara bertahap menjadi penuh waktu jika kondisi ekonomi daerah sudah mumpuni sehingga bisa mengalokasikan belanja pegawai untuk penuh waktu,” kata Prof Zudan.