jpnn.com, KUNINGAN - Polisi berhasil mengungkap motif kasus laporan palsu terkait aksi pembegalan yang dibuat seorang pria berinisial A, 30, warga Bandung, Jawa Barat.
Pelaku A ternyata membuat laporan palsu hanya untuk menutupi utang akibat judi online.
Kepala Satreskrim Polres Kuningan AKP Nova Bhayangkara di Kuningan, Rabu, menjelaskan pria tersebut sebelumnya mengaku menjadi korban pembegalan di wilayah Desa Bandorasa Kulon, namun hasil penyelidikan menunjukkan peristiwa tersebut direkayasa.
“Motifnya karena terlilit utang judi online. Dia pinjam uang ke atasannya, tetapi habis untuk bermain judi. Lalu dia pura-pura dibegal agar tidak ditagih,” katanya.
Dalam laporan ke Polsek Cilimus pada Senin (30/6), kata dia, A mengklaim dirampok dua orang tak dikenal serta pria tersebut mengaku dipukul dengan batu hingga terluka di bagian pelipis kiri.
Nova menuturkan penyidik dari Unit Reskrim Polsek Cilimus dan Tim Resmob Polres Kuningan menemukan sejumlah kejanggalan dalam keterangan pelapor, terutama saat dicocokkan dengan saksi dan bukti di lapangan.
Selain itu, ia menyebutkan dari keterangan kepala kandang ternak tempat A bekerja, diketahui kalau uang sebesar Rp 3,2 juta yang dibawa pria tersebut merupakan pinjaman gaji, dan rencananya akan diambil lewat agen bank.
“Setelah kami cek, tidak ada transaksi penarikan tunai di BRILink yang disebutkan. Ini yang memperkuat kecurigaan kami,” ujarnya.