jpnn.com - Tim Operasional (Opsnal) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato, Gorontalo menangkap seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor milik jemaah salah satu masjid di daerah itu.
Kasat Reskrim Polres Pohuwato AKP Khoirunnas di Gorontalo, Senin (30/3/2026) mengatakan terduga pelaku berinisial M ditangkap tak lama setelah beraksi seorang diri.
"Korbannya adalah seorang jemaah salah satu masjid di Desa Sipatana, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato," kata Khoirunnas.
Kasus itu berawal dari laporan korban yang mengaku telah kehilangan satu unit sepeda motor, saat sedang salat Zuhur berjemaah di masjid.
Sebelum salat, korban sempat memarkir kendaraan di halaman parkir area masjid, namun tanpa sengaja dirinya tidak sempat mencabut kunci sepeda motor tersebut.
Setelah salat, dia dan jemaah lainnya melihat sepeda motor tersebut sudah tidak ada di lokasi atau tempat dirinya memarkir.
Korban kemudian melapor ke polisi. Tim Opsnal Satreskrim yang sedang bersiaga dalam rangka pengamanan perayaan lebaran ketupat, langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara, serta rangkaian penyelidikan.
Beberapa saat kemudian, polisi akhirnya berhasil mengetahui identitas dan keberadaan terduga pelaku, hingga mengamankan tanpa perlawanan saat sedang berada di rumah.











































