jpnn.com - PEKANBARU - Sepasang aparatur sipil negara (ASN) masing-masing berasal dari Sumatera Barat dan Tembilahan, Riau, digerebek saat berduaan di kamar hotel di Kota Pekanbaru.
Keduanya diduga melakukan tindak pidana perzinaan di salah satu hotel kawasan Jalan Taskurun, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.
Si pria berinisial F seorang ASN asal Tembilahan dan wanita berinisial A ASN asal Sumbar.
Keduanya ditangkap pihak kepolisian setelah istri sah F melaporkan dugaan perzinaan tersebut ke Polsek Bukit Raya.
“Keduanya sempat kami amankan setelah istri pelaku membuat laporan di Polsek. Jadi tindakan ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan itu,” kata Kapolsek Bukit Raya Kompol David Ricardo, Senin (18/8).
Kompol David menjelaskan pelapor mengaku mendapat informasi suaminya sedang bersama seorang wanita di hotel.
Dia kemudian mendatangi kamar 204 hotel tersebut dan mendapati suaminya tengah berduaan dengan wanita berinisial A dalam kondisi tanpa busana.
“Jadi, kejadiannya pada Minggu pekan lalu. Keduanya kami amankan atas dugaan tindak pidana perzinaan di salah satu hotel wilayah hukum Polsek Bukit Raya,” lanjutnya.