Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres, KPU Diingatkan Jangan Bikin Polemik

2 hours ago 4

Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres, KPU Diingatkan Jangan Bikin Polemik

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda (ANTARA/HO-Humas DPR RI)

jpnn.com - Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengklarifikasi kepada publik terkait pembatasan akses terhadap 16 dokumen persyaratan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) untuk menjaga transparansi pemilu.

Rifqi menilai dokumen persyaratan bagi peserta pemilu sudah sewajarnya dibuka untuk publik bukan malah dirahasiakan begitu.

"Saya meminta kepada KPU untuk memberikan klarifikasi agar keputusan terbaru ini tidak menimbulkan polemik berkepanjangan," kata dia di Jakarta, Senin (15/9/2025).

KPU sebelumnya telah menetapkan 16 dokumen syarat pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) sebagai informasi yang dikecualikan atau tidak bisa dibuka ke publik tanpa persetujuan dari pihak terkait, termasuk ijazah capres-cawapres.

Penetapan itu tertuang dalam Keputusan KPU RI Nomor 731 Tahun 2025 tentang Penetapan Dokumen Persyaratan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Sebagai Informasi Publik yang Dikecualikan.

Rifqi menilai keputusan aneh tersebut menimbulkan pertanyaan, karena dikeluarkan setelah tahapan pemilu berakhir.

Dia pun menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemilu penting untuk menjaga kepercayaan publik.

Pihaknya lantas mengingatkan bahwa selama ini penyelenggara pemilu juga membuka data dan dokumen calon legislatif sehingga publik dapat mengaksesnya.

KPU yang menerbitkan keputusan aneh soal kerahasiaan ijazah capres-cawapres diingatkan jangan bikin polemik berkepanjangan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |