jpnn.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku tak akan mensahkan Peraturan Gubernur terkait Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dibolehkan untuk poligami.
Hal itu diungkapkan Pramono saat bertemu rombongan Amnesty International dan Amnesty Indonesia.
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid mengatakan pihaknya menanyakan kepada Pramono terkait peraturan tersebut.
“Menanyakan tentang Peraturan Gubernur DKI yang ketika itu mau dibuat tentang dibolehkannya poligami bagi pegawai negeri di DKI,” ucap Usman, di Balai Kota, pada Rabu (5/3).
Walau begitu, Pramono mengaku tak akan meresmikan peraturan itu sampai kapan pun.
“Pak Pramono menjawab bahwa Pergub itu tidak akan dilanjutkan dan tidak akan pernah disahkan,” tuturnya.
Sebelumnya, Amnesty International dan Amnesty Indonesia mendatangi kantor Balai Kota DKI Jakarta, pada Rabu (5/3) siang.
Sekjen Amnesty International Agnes Callamard menyampailan sejumlah masalah hak asasi manusia antara lain tentang perubahan iklim, polusi, perlindungan orang yang melakukan demonstrasi, hingga naiknya ketinggian air laut Jakarta.