Posbankum di NTB Tembus 100 Persen, Menkum Sentil Falsafah Sabalong Samalewa

5 hours ago 10

Sabtu, 13 Desember 2025 – 21:52 WIB

Posbankum di NTB Tembus 100 Persen, Menkum Sentil Falsafah Sabalong Samalewa - JPNN.com Bali

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas meresmikan pembentukan 1.166 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (13/12/2025). Foto: Kemenkum NTB

bali.jpnn.com, SUMBAWA - Kementerian Hukum meresmikan pembentukan 1.166 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (13/12/2025).

Dengan capaian tersebut, seluruh 1.021 desa dan 145 kelurahan di NTB kini telah memiliki Posbankum dan siap memberikan layanan hukum kepada masyarakat.

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyinggung kedekatan emosionalnya dengan Provinsi NTB, khususnya Sumbawa, saat mengawali sambutan.

Ia menilai falsafah Sabalong Samalewa, yang berarti keseimbangan hubungan manusia dengan Tuhan, alam, dan sesama, selaras dengan semangat Posbankum.

“Falsafah Sabalong Samalewa sejalan dengan prinsip kedamaian, keadilan, dan keharmonisan dalam layanan Posbankum,” ujar Menkum Supratman.

 Ia menegaskan bahwa ide pembentukan Posbankum pada dasarnya adalah penyelesaian sengketa nonlitigasi dengan prinsip keadilan yang berpusat pada rakyat (people-centered justice).

Menteri Hukum juga menilai bahwa NTB memiliki landasan sosial yang kuat dalam praktik penyelesaian masalah berbasis komunitas, termasuk keberadaan Bale Mediasi yang telah melembaga.

Layanan Posbankum, menurutnya, harus bersinergi dan memperkuat praktik baik yang sudah berkembang di masyarakat.

Dengan capaian tersebut, seluruh 1.021 desa dan 145 kelurahan di NTB kini telah memiliki Posbankum dan siap memberikan layanan hukum kepada masyarakat.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |