jpnn.com, RIAU - Pengungkapan kasus pembunuhan gajah di areal konsesi PT RAPP, Distrik Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau, masih terus berlanjut.
Hingga kini, aparat kepolisian telah memeriksa 33 orang saksi, namun belum menemukan petunjuk kuat yang mengarah pada pelaku.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara menyampaikan puluhan saksi tersebut diperiksa di sejumlah lokasi, mulai dari Polres Pelalawan hingga polsek jajaran.
“Sejauh ini sudah 33 orang saksi yang kami periksa, baik di Polres Pelalawan, Polsek Ukui, maupun Polsek Pangkalan Kuras,” ujar AKBP John, Selasa (10/2).
Dia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, mayoritas saksi mengaku tidak melihat adanya aktivitas mencurigakan di sekitar areal konsesi, termasuk keberadaan orang yang membawa senjata api atau senapan angin.
“Para saksi menyatakan tidak pernah melihat masyarakat yang melintas dengan membawa senjata api ataupun senapan angin di sekitar lokasi kejadian,” jelasnya.
Jhon menegaskan penyelidikan akan terus dilakukan secara menyeluruh.
Polres Pelalawan bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau, PPNS Kementerian Kehutanan, serta pihak PT RAPP untuk mengungkap kasus pembunuhan satwa dilindungi tersebut.










































