Rancangan Perpres Pelibatan TNI Mengatasi Terorisme Berpotensi Memperburuk Konflik di Papua

3 hours ago 16

Rancangan Perpres Pelibatan TNI Mengatasi Terorisme Berpotensi Memperburuk Konflik di Papua

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi militer. Foto: JPNN

jpnn.com - Rancangan Peraturan Presiden (Ranperpres) Pelibatan TNI dalam Penanggulangan Terorisme dinilai berpotensi memperburuk situasi konflik, pelanggaran hak asasi manusia (HAM), serta pembatasan ruang demokrasi, khususnya di Papua.

Isu tersebut menjadi pembahasan dalam diskusi publik bertajuk "Konflik Papua dan Stigmatisasi Terorisme: Bahaya Rancangan Peraturan Presiden Pelibatan TNI dalam Penanggulangan Terorisme" yang digelar Imparsial, Selasa (10/2/2026).

Pembicara dalam diskusi menyoroti secara kritis rencana pemerintah untuk menerbitkan Perpres tentang pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme.

Direktur Aliansi Damai Papua Latifah Anum Siregar berpendapat perluasan peran TNI di luar fungsi utama pertahanan negara dapat dilihat secara nyata melalui keterlibatan militer dalam berbagai aspek penyelenggaraan negara dan pemerintahan di Papua.

Dia menyebut penambahan jumlah personel TNI yang signifikan di wilayah tersebut turut membangun narasi seolah-olah Papua merupakan daerah yang secara inheren rawan dan berbahaya, sehingga pembenaran atas kehadiran militer dalam skala besar terus diproduksi.

Situasi itu menurutnya menimbulkan pertanyaan mendasar mengenai keberadaan dan fungsi lembaga-lembaga sipil. "Di mana peran pemerintah sipil, kepolisian, dan institusi demokratis lainnya, jika ruang-ruang pemerintahan dan pelayanan publik semakin dikuasai oleh militer?" ujar Anum.

Dia menegaskan bahwa dominasi militer telah melemahkan fungsi pemerintahan sipil di Papua secara sistemik.

Anum juga mempertanyakan narasi bahwa kehadiran TNI bertujuan melindungi kedaulatan rakyat dan menjamin keamanan masyarakat. Dia menilai, banyak kampung di Papua yang sebelumnya aman, tenang, dan tentram justru berubah menjadi wilayah konflik setelah kehadiran militer yang disertai kontak senjata dan aksi kekerasan.

Rencana penerbitan Perpres tentang pelibatan TNI mengatasi terorisme dinilai berpotensi memperburuk konflik dan pelanggaran HAM di Papua.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |