jpnn.com, JAKARTA - Polsek Pasar Rebo menangkap dua pelaku pembacokan terhadap seorang remaja berinisial FK (18).
Peristiwa itu terjadi di Jalan Telaga, Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
"Dalam waktu kurang dari 24 jam, dua pelaku berhasil diringkus di kawasan Depok, Jawa Barat. Kedua pelaku berinisial NE (18) dan DS (18)," kata Kapolsek Pasar Rebo AKP I Wayan Wijaya saat konferensi pers, Jumat.
Pengungkapan kasus bermula dari laporan rumah sakit terkait korban pembacokan dengan kondisi celurit masih menancap di kepala, pada Selasa (19/5).
Kemudian, polisi melakukan penyelidikan intensif. Setelah identitas pelaku diketahui, petugas langsung melakukan penangkapan di rumah masing-masing pelaku.
"Diamankan di rumahnya di kawasan Depok seperti yang viral tersebut," ujar Wayan.
Kasus penganiayaan berat itu menimpa FK (18), warga Cijantung, Jakarta Timur. Korban dibacok menggunakan celurit hingga mengalami luka serius di bagian kepala.
Akibat sabetan tersebut, korban harus menjalani operasi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.







.jpeg)
































