Polsek Densel Mediasi Kecelakaan di Jalan Bypass, Pelapor Takut Penabrak Mabuk

2 hours ago 19

Senin, 17 November 2025 – 10:50 WIB

Polsek Densel Mediasi Kecelakaan di Jalan Bypass, Pelapor Takut Penabrak Mabuk - JPNN.com Bali

Polsek Denpasar Selatan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait kecelakaan lalu lintas di Jalan Bypass Ngurah Rai, sebelum Praja Raksaka dari arah TL Pesanggaran, Minggu (16/11) malam pukul 22.30 WITA. Foto: Humas Polresta Denpasar

bali.jpnn.com, DENPASAR - Polsek Denpasar Selatan (Densel) bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait kecelakaan lalu lintas di Jalan Bypass Ngurah Rai, sebelum Praja Raksaka dari arah TL Pesanggaran, Minggu (16/11) malam pukul 22.30 WITA.

Pelapor Maulidia melaporkan mobil yang dikendarainya ditabrak dari arah belakang oleh pengendara sepeda motor Yosep Emanuel Koy Berek.

“Penabrak sebenarnya bersedia mengganti rugi, tetapi pelapor merasa takut karena pengendara tersebut diduga dalam keadaan mabuk,” ujar Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga, Senin (17/11).

Menerima laporan tersebut, Unit QR Polsek Denpasar Selatan dipimpin Pawas Iptu I Nyoman Restawa bersama Padal I Nyoman Wijaya langsung mendatangi lokasi kejadian.

Petugas kemudian melakukan mediasi kepada kedua belah pihak hingga akhirnya tercapai kesepakatan untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

“Kerusakan kendaraan pelapor juga telah diganti rugi oleh penabrak,” kata AKP Agus Adi Apriyoga.

Menurut AKP Agus Adi Apriyoga, respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan komitmen Polsek Denpasar Selatan dalam menjaga rasa aman di wilayahnya.

“Setiap laporan yang masuk melalui Call Center 110 kami tangani secara cepat dan profesional.

Polsek Denpasar Selatan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait kecelakaan lalu lintas di Jalan Bypass Ngurah Rai,

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |