jpnn.com - Aldi Apriyanto (25) warga Lorong Pertemuan, Kelurahan Bagus Kuning Plaju diringkus Unit Ranmor Polrestabes Palembang setelah mencuri motor.
Aldi ditangkap petugas saat berada di rumahnya, Sabtu (15/11/2025).
Ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Seti membenarkan penangkapan terhadap pelaku pencurian dengan pemberatan (curat)itu.
"Benar pelaku ini merupakan DPO kasus curat," ungkap Andrie, Senin (17/11/2025).
Sebelumnya, kata Andrie, anggotanya sudah mengamankan 1 pelaku yakni Rahmat Ramadan dan hingga kini sudah menjalani hukuman.
"Rekannya sudah lebih dahulu kami amankan yakni Rahmat, dari nyanyian Rahmat, Aldi langsung ditangkap," kata Andrie.
Selian mengamankan Aldi, polisi juga menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor honda beat street Tahun 2020 warna Hitam bernopol BG 4833 ADH, 2 buah kunci Y warna hitam terbuat dari besi, 1 buah anak kunci yang sudah dipipihkan ujungnya berwarna silver terbuat dari besi, 1 lembar STNK Asli dengan Nomor 01724231 atas nama Samsul.
"Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan petugas penyidik ranmor untuk dilakukan pengembangan terkait adanya TKP lain," ucap Andrie.








































