Polres Muba Tangkap Pelaku Asusila di Bayung Lencir

16 hours ago 21

Polres Muba Tangkap Pelaku Asusila di Bayung Lencir

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Polisi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - MUBA - Polres Musi Banyuasin (Muba) menangkap seorang pemuda berinisial FS (20) pelaku tindakan asusila terhadap remaja putri berinisial SS (14). 

Aksi keji tersebut terjadi di sebuah penginapan di Desa Simpang Bayat, Kecamatan Bayung Lencir, Sabtu (6/12/2025).

Pelaku diduga melakukan aksinya dengan cara membujuk dan merayu korban disertai janji akan bertanggung jawab dan menikahi korban.

Atas kejadian tersebut, pihak keluarga korban merasa terpukul dan segera melapor kepada Polres Muba untuk diproses hukum yang berlaku pada Sabtu, 31 Januari 2026.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas bergerak cepat dan menangkap pelaku pada Minggu (1/2) pagi. 

Kasi Humas Polres Muba AKP Hutahaean menerangkan bahwa tersangka mengakui perbuatannya. 

Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban saat kejadian. 

"Kami berkomitmen memberikan perlindungan maksimal bagi perempuan dan anak. Tiap laporan akan kami lanjutkan secara profesional sesuai hukum yang berlaku," tutur AKP Hutahaean, Selasa (3/2). 

Pelaku yang melakukan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur di Bayung Lencir diamankan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |