Polres Muara Enim Ringkus Pengedar Narkoba di Warung Pinggir Jalan

1 month ago 45

Polres Muara Enim Ringkus Pengedar Narkoba di Warung Pinggir Jalan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Tersangka saat diamankan. Foto: Dokumen Satresnarkoba Polres Muara Enim for JPNN.com.

jpnn.com, MUARA ENIM - Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim meringkus pelaku peredaran sabu-sabu di sebuah warung pinggir Jalan Lintas Servo KM 82, Desa Padang Bindu, Kecamatan Benakat, Jumat (8/8) 2025) malam.

Pelaku tersebut berinisial BS (39), warga Desa Kuripan Selatan, Kecamatan Empat Petulai Dangku.

Dari tangan pelaku, petugas menemukan satu paket sabu-sabu seberat bruto 0,30 gram yang dibungkus kertas timah rokok.

Kasatresnarkoba Iptu Achmad Yurico Aguslim menerangkan bahwa penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut.

"Tanpa menunggu lama, petugas melakukan penyelidikan dan mendapati tersangka sedang duduk di depan warung," terang Achmad, Rabu (13/8).

Saat dilakukan penggeledahan, barang haram itu ditemukan bersama sebuah ponsel merk Vivo yang diduga digunakan untuk mengatur transaksi.

"Petugas melakukan tes urine terhadap pelaku. Hasilnya pelaku positif mengonsumsi narkotika," kata Achmad.

Dia menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah membantu.

Melakukan transaksi narkoba di warung pinggir jalan, pria berinisial BS (39) diringkus tim Polres Muara Enim

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |