jpnn.com, KALIDERES - Polres Metro Jakarta Barat menangkap beberapa orang preman terkait dugaan pendudukan lahan secara ilegal di Jalan Daan Mogot KM 18, Kalideres.
Kasatreskrim Polrestro Jakbar, AKBP Arfan Zulkan Sipayung menyampaikan, pihaknya mengamankan dus orang preman dari lokasi lahan tersebut.
“Sudah diamankan dan posisi di dalam TKP sudah aman,” ujar Arfan.
Kedua orang preman yang sempat diamankan itu telah dimintai keterangan di Mapolrestro Jakbar. “Diamankan sebagai saksi,” ujarnya.
Dia menjelaskan pengamanan beberapa orang preman itu dilakukan Satreskrim Polrestro Jakbar menindaklanjuti laporan Nomor LP/B/5752/XI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA yang disampaikan Rosalina Soesilawati.
Atas laporan itu, lanjut AKBP Arfan, pihaknya menerjunkan sekitar 20 orang anggota ke lokasi lahan yang diduga dikuasai sejumlah preman tersebut.
Selain dua orang preman, anggota mengamankan sejumlah senjata berupa tombak, double stick, golok, dan airsoft gun serta tiga unit sepeda motor.
Kedua orang preman dan sejumlah senjata serta sepeda motor itu kemudian dibawa ke Polres Metro Jakbar. Sebelum meninggalkan lokasi, anggota memasang garis polisi (police line).