Polres Jember Masih Tahan 8 Aktivis Kasus Perusakan Saat Demo, 5 Berkas Sudah P21

4 weeks ago 40

Jumat, 10 Oktober 2025 – 10:35 WIB

Polres Jember Masih Tahan 8 Aktivis Kasus Perusakan Saat Demo, 5 Berkas Sudah P21 - JPNN.com Jatim

Arsip foto: Unjuk rasa mahasiswa dan elemen masyarakat yang tergabung dalam Amarah Masyarakat Jember (AMJ) berunjuk rasa di Mapolres Jember pada 30 Agustus 2025. ANTARA/Zumrotun Solichah

jatim.jpnn.com, JEMBER - Polres Jember masih menahan delapan aktivis yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan fasilitas umum seusai unjuk rasa pada akhir Agustus 2025. Proses hukum para tersangka pun terus bergulir.

"Hingga hari ini delapan tersangka masih ditahan dan proses hukum lima dari delapan demonstran sudah dinyatakan lengkap atau P21," kata Kepala Unit Pidana Umum Sat Reskrim Polres Jember Iptu Bagus Setiawan saat dikonfirmasi, Kamis (9/10).

Awalnya, Polres Jember menangkap tujuh orang usai unjuk rasa, dua di antaranya masih di bawah umur, yakni pelajar SMA. Keduanya tidak ditahan dan telah diserahkan ke Balai Pemasyarakatan.

Dari lima tersangka awal, kini bertambah tiga orang sehingga total ada delapan tersangka.

Para tersangka diduga melakukan tindak pidana provokasi massa anarkis, perusakan, dan pembakaran fasilitas umum, termasuk tenda pos pantau Satlantas Polres Jember serta pelemparan bom molotov ke arah Mapolres Jember saat aksi pada 30 Agustus 2025.

"Dari delapan tersangka, tinggal tiga orang yang masih dalam tahap pemberkasan, tahap satu. Semua tersangka didampingi penasehat hukum. Jadi, semua transparan dan tidak ada kekerasan sedikitpun," jelas Bagus.

Dia menambahkan pengamanan terhadap para demonstran dilakukan secara persuasif tanpa penangkapan paksa. Para aktivis tersebut bersikap kooperatif dan mengakui perbuatannya setelah bukti video amatir dan CCTV diperiksa.

“Kami periksa mereka sebagai saksi, dan setelah dua alat bukti terpenuhi, statusnya dinaikkan menjadi tersangka. Semua sesuai prosedur KUHAP,” tegasnya.

Polres Jember masih menahan delapan aktivis yang terlibat dalam kasus perusakan seusai unjuk rasa. Lima berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P21.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |