jpnn.com, BENGKALIS - Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar saat masyarakat merayakan hari raya Idulfitri.
Aksi tim Satresnarkoba Polres Bengkalis itu berlangsung di Pelabuhan Roro Air Putih, Kabupaten Bengkalis, Sabtu (21/3/2026) pagi.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pria yang diduga sebagai pengedar, yakni HS alias Henri (32) dan DS alias Deddy (44).
Keduanya ditangkap saat berada di antrean kendaraan di pelabuhan sekitar pukul 09.43 WIB.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 13 kilogram sabu yang dikemas dalam 13 bungkus plastik merek Gold Leaf, serta 373 cartridge vape yang diduga mengandung narkotika golongan II jenis Etomidate, atau sering disebut pod getar.
Selain itu, turut diamankan tiga unit handphone dan satu unit mobil Daihatsu Ayla warna putih dengan nomor polisi BM 1284 NQ.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh a Siregar mengatakan pengungkapan ini bermula dari operasi yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Kris Tofel.
“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan seluruh barang bukti di dalam kendaraan yang digunakan kedua tersangka,” kata Fahrian saat dikonfirmasi JPNN, Sabtu malam.










































