jpnn.com - Anggota Komisi VIII DPR RI Iqbal Romzi mengecam keras dugaan promosi minuman keras (miras) merek Newport dengan memakai ayat di Al-Qur'an.
Diketahui, promosi itu berupa pelafalan Surat Ad-Dhuha untuk mendapatkan sebuah botol miras Newport.
“Saya mengecam keras promosi semacam ini. Ayat Al-Qur’an itu bagian dari ajaran dan keyakinan umat Islam, bukan alat untuk menarik konsumen dalam promosi minuman keras,” ujar Iqbal kepada awak media, Selasa (11/8).
Menurut Iqbal, dunia usaha harus memiliki kepekaan terhadap nilai agama dan kehidupan sosial masyarakat Indonesia.
Legislator fraksi PKS itu mengatakan kreativitas dalam pemasaran tidak seharusnya dilakukan dengan mengeksploitasi simbol, ajaran, atau keyakinan agama.
Dia mengingatkan persoalan semacam ini bukan pertama kali terjadi. Kasus Holywings pada 2022 seharusnya menjadi pelajaran penting bagi dunia usaha.
Saat itu, promosi minuman beralkohol dengan menggunakan nama “Muhammad” dan “Maria” memicu polemik luas di masyarakat.
Polisi kemudian menetapkan enam karyawan Holywings sebagai tersangka dalam perkara tersebut.










.jpeg)





























