jpnn.com, JAKARTA - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Benny Kabur Harman menyebut biaya politik dan maraknya praktik uang dalam kontestasi tak selesai dengan cara mengubah model pilkada dari langsung ke DPRD.
"Kembali ke pilkada oleh DPRD itu bukan solusi," ujar Benny dalam keterangan pers yang disiarkan situs resmi DPR, Senin (5/1).
Anggota Komisi III DPR RI itu mengatakan persoalan pilkada seperti politik uang terletak pada lemahnya regulasi.
Dari situ, Benny mendorong perbaikan menyeluruh terhadap Undang-Undang Pilkada agar norma hukum lebih jelas dan memiliki daya paksa yang kuat.
"Buat UU Pilkada yang lebih baik. Norma harus jelas dan tegas, dengan sanksi tegas bagi pelanggar,” katanya.
Selain mengubah UU Pilkada, Benny mengatakan negara seharusnya mengambil peran lebih besar dengan membiayai pelaksanaan pilkada demi menekan politik uang.
Menurutnya, keterbatasan anggaran tidak boleh dijadikan alasan negara untuk memundurkan demokrasi atau menghilangkan hak rakyat.
"Jika tujuan demokrasi adalah kesejahteraan rakyat dan lahirnya pemimpin berkualitas, anggaran tidak boleh jadi alasan untuk mundur dari pemilihan langsung," lanjut Benny.















































