jpnn.com, DUMAI - Seorang lelaki bernama Wahyu Ade Saputra (27) membunuh tetangganya sendiri, yakni Munasiah (55).
Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karabianto mengatakan Wahyu tega menghabisi nyawa tetangganya itu gegara kesal ditagih utang sebesar Rp 270 ribu.
Perbuatannya itu dilakukan di rumah korban di Jalan Agenda, Kelurahan Bukit Nenas, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai. Kejadian tragis ini terjadi pada Selasa malam, 18 Februari 2025.
“Saat diinterogasi pelaku mengaku kesal ditagih hutang orang tuanya setiap hari oleh korban,” kata Anom kepada JPNN.com Kamis (20/2).
Sementara Kasatreskrim Polres Dumai AKP Kris Tofel mengatakan nominal utang yang ditagih tidak banyak.
“Utang yang ditagih itu sekitar Rp 270 ribu. Pada hari kejadian, korban kembali menagih hutang itu, sehingga membuat pelaku kesal,” ujar Kris.
Setelah korban pulang, Wahyu merencanakan pembunuhan tersebut. Hingga akhirnya melancarkan aksinya pada malam harinya.
Wahyu menyerang Munasiah dengan pisau, menusuk kepala korban dua kali hingga tak sadarkan diri.