Polisi Ungkap Motif Pegawai Bank Aniaya Istri di Depan Anak-anaknya

3 weeks ago 20

Senin, 25 Agustus 2025 – 19:37 WIB

Polisi Ungkap Motif Pegawai Bank Aniaya Istri di Depan Anak-anaknya - JPNN.com Jatim

Polrestabes Surabaya menahan pegawai bank AAS (40) atas kasus KDRT kepada istrinya IGF (32), Senin (25/8). Foto: Source for JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sat Reskrim Polrestabes Surabaya resmi menahan pegawai bank AAS (40) yang tega lakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya IGF (32) di depan anak-anaknya, Senin (25/8).

AAS (40) harus mengenakan baju oranye untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang hampir dilakukan selama dua tahun.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto mengungkapkan KDRT itu terjadi ketika korban dan tersangka terlibat perselisihan.

“Motifnya, percekcokan kecil saja rumah tangga dilanjutkan dengan kekerasan menggunakan fisik,” kata Edy saat di Mapolrestabes Surabaya.

Mirisnya, KDRT itu dilakukan tersangka sejak awal menikah pada tahun 2023 hingga 2025. Bahkan, juga dilakukan saat korban tengah mengandung anak tersangka.

“Tentunya yang dilakukan adalah kekerasan fisik dengan menggunakan tangan kosong ya, maupun juga dengan menggunakan bantal kalau dilihat dari media sosial tersebut,” jelasnya.

“Dulu saat tahun 2024 kalau rekan-rekan lihat di media sosial memang saat itu korban dalam keadaan hamil, tetapi sekarang sudah melahirkan,” imbuh dia.

Dia dijerat Pasal 44A 1 huruf E Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancana hukuman lima tahun penjara. (mcr23/jpnn)

Polisi beberkan motif pegawai bank di Surabaya yang tega aniaya istrinya sejak awal menikah

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |