jpnn.com - Polisi telah menetapkan pengemudi mobil BMW Christiano Pangarapenta Pengidahen (CPP) sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut yang menewaskan mahasiswa UGM Argo Ericho Afandhi.
Kecelakaan maut yang menewaskan Argo terjadi di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sleman, DI Yogyakarta pada Sabtu (24/5) dini hari.
Korban merupakan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), sedangkan pengemudi BMW juga dari kampus yang sama, yakni di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UGM.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Ihsan juga mengungkap hasil tes urine Christiano si pengemudi BMW.
Menurut Kombes Ihsan, berdasarkan hasil tes urine dan pemeriksaan kesehatan di RSUD Sleman pada 24 Mei, tersangka CPP dinyatakan negatif alkohol dan narkoba.
"Tidak ditemukan adanya kandungan alkohol ataupun narkoba di urine pengemudi tersebut. Ini untuk menepis beberapa opini di media sosial," kata dia, Selasa (27/5/2025).
Pengemudi BMW Christiano sebelumnya ditetapkan jadi tersangka atas kasus kecelakaan maut yang menewaskan Argo.
"Kasus ini telah dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan dengan menetapkan satu tersangka, pengemudi BMW dengan inisial CPP," ujar Ihsan, kemarin.