jpnn.com, PALEMBANG - Polrestabes Palembang menangkap dua tersangka begal terhadap seorang anggota Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sumsel di Kecamatan Ilir Barat I.
"Kedua tersangka berinisial FZ dan FI telah diamankan untuk menjalani proses hukum," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Sonny Mahar Budi Adityawan, Selasa.
Dia menyatakan peristiwa tersebut terjadi di Jalan Inspektur Marzuki, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Jumat (7/8) sekitar pukul 03.00 WIB.
Korban berinisial JE yang berpangkat Aiptu saat kejadian mengantarkan dua penumpang menggunakan sepeda motor.
Menurut kepolisian, setelah tiba di lokasi tujuan terjadi perselisihan terkait pembayaran jasa pengantaran.
Polisi menduga salah seorang pelaku kemudian memukul kepala korban menggunakan balok kayu dan melukai bagian perut korban menggunakan senjata tajam.
Para pelaku selanjutnya membawa kabur sepeda motor milik korban.
Setelah menerima laporan, Satreskrim Polrestabes Palembang melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV), serta meminta keterangan sejumlah saksi.










.jpeg)





























