Polisi Masih Cari Identitas Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

1 hour ago 15

Polisi Masih Cari Identitas Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Budi Hermanto. Foto: ANTARA/Ilham Kausar

jpnn.com, JAKARTA - Polisi berkomitmen mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan penyelidik tengah bekerja ekstra keras di lapangan.

"Fokus utama kepolisian adalah mengungkap identitas serta menangkap pelaku di balik aksi kriminal yang mencederai demokrasi tersebut melalui pendekatan 'scientific crime investigation'," katanya, Minggu.

Budi menambahkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri juga telah memberikan atensi khusus agar peristiwa penyiraman cairan berbahaya kepada aktivis ini menjadi prioritas utama. Pihaknya sedang melakukan analisa mendalam berbasis sains kriminalitas.

"Mari kita beri ruang kepada tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk bekerja cepat segera mengungkap dan menangkap pelakunya," katanya.

Polda Metro Jaya telah mendirikan posko pengaduan khusus terhadap gangguan kepada aktivis. Posko ini bertempat di Lobby Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Selain layanan tatap muka, pihak kepolisian juga menyediakan jalur cepat melalui Call Center 110 dan nomor Hotline 0812-8559-9191 yang dapat dihubungi kapan saja oleh masyarakat.

Budi juga mengajak peran serta aktif dari masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi. Pihaknya menjamin keamanan dan kerahasiaan identitas siapa pun yang memberikan kontribusi dalam pengungkapan kasus ini.

Polisi berkomitmen mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |