Polisi Ciduk 351 Orang ketika Aksi Demo di Depan Gedung DPR

3 weeks ago 17

Polisi Ciduk 351 Orang ketika Aksi Demo di Depan Gedung DPR

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Polisi Ciduk 351 Orang ketika Aksi Demo di Depan Gedung DPR

jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap sebanyak 351 orang saat demo di depan gedung DPR/MPR RI pada Senin (25/8) malam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary menyebut bahwa 351 orang itu terdiri dari 155 dewasa dan 196 anak, atau berusia di bawah 18 tahun.

"Mereka yang secara masif diduga melakukan perusakan fasilitas umum, melempari pengendara di jalan tol sehingga membahayakan pengguna jalan dan menyerang petugas," katanya.

Dia menyampaikan bahwa 351 orang itu bukanlah massa yang awalnya hendak menyampaikan pendapat di depan gedung DPR, melainkan dari luar yang bertindak destruktif.

"Tahapan imbauan dan beberapa tahapan lainnya sudah dilakukan. Ketika sebagian, pihak lain di luar massa yang menyampaikan pendapat tadi, yang setelah diberikan imbauan tidak mengikuti arahan dari petugas, akhirnya dilakukan tindakan penertiban (penangkapan)," kata Ade Ary.

Sementara Wadireskrimum Polda Metro Jaya AKBP Putu Kholis menyebutkan pihaknya masih mendalami peran mereka khususnya 155 orang dewasa.

Salah satunya, berimbas pada laporan polisi ke Polda Metro Jaya terkait kendaraan yang dirusak oleh massa.

"Sudah ada empat laporan polisi. Tiga di antaranya adalah kekerasan secara bersama-sama terhadap orang, lalu satu laporan kekerasan secara bersama-sama terhadap barang atau kendaraan," kata Putu.

Sebanyak 351 orang ditangkap saat aksi demo di depan gedung DPR pada Senin (25/8) malam.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |