jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sat Reskrim Polrestabes Surabaya masih memburu pelaku lain terkait kasus pencurian 77 lampu hias di kawasan wisata Kota Lama.
Sebelumnya,ayah dan anak ditangkap kasus pencurian lampu hias Kota Lama Surabaya. Dua orang, bapak MT dan anak MHR itu telah mencuri 15 unit lampu sehingga diduga sisanya dicuri oleh orang lain.
Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKP Rahmad Aji Prabowo menjelaskan 77 unit lampu hias yang hilang itu berdasarkan data dari Dinas Perhubungan Kota Surabaya.
"Dari rekaman CCTV oleh dari Dishub bahwa telah hilang sebanyak 77 lampu tempel yang berada di lokasi Kota Lama. Ada di sekitar Jalan Meliwis, Jalan Glatik dan Jalan Panggung Surabaya," kata Rahmad, Senin (17/11).
Setelah pendalaman, pihaknya menangkap MT dan MHR. Hasil pemeriksaan mereka telah mencuri 15 unit lampu hias untuk dijual seharga Rp130 ribu per lampu kepada pengepul.
"Tersangka saat ini sudah ditahan di Mapolrestabes Surabaya," ungkap dia
Meski sudah menangkap dua pelaku, polisi masih memburu pelaku lain. Hal ini dikarenakan, terdapat 62 lain yang hilang, di luar dari yang dicuri MHR dan MT.
"(Pelaku lain pencurian Lampu Kota Lama Surabaya) sementara masih pendalaman. Untuk pelaku saat ini masih dua orang tersebut," pungkas Aji. (mcr23/jpnn)





































