jabar.jpnn.com, BANDUNG - Polda Jawa Barat mengungkapkan motif Muhamad Adimas Firdaus alis Resbob, tersangka ujaran kebencian rasisme di media sosial adalah demi popularitas dan uang.
Ujaran kebencian itu disampaikan Resbob dalam sebuah konten live streaming di media sosialnya pada pekan lalu. Live streamer itu tengah melakukan siaran langsung sembari mengendarai mobil.
Dalam siaran langsung tersebut, Resbob mengucapkan ujaran kebencian, dengan menghina suporter Persib, Viking, hingga suku Sunda. Konten tersebut membuat geram masyarakat.
"Untuk itu kami hadir, Kepolisian Daerah Jawa Barat, dengan menugaskan teman-teman dari Direktorat Cyber Polda Jabar. Kami bergerak menelusuri keberadaan akun tersebut milik siapa dan sebagainya. Kami ketahui kemudian itu miliknya Resbob," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (17/12/2025).
Setelah itu, Resbob berpindah-pindah tempat untuk menghindar dari kejaran kepolisian. Ia diketahui kabur ke daerah Jawa Timur hingga Jawa Tengah.
Akan tetapi pelarian tersebut berhasil dihentikan pihak kepolisian. Resbob ditangkap di kawasan Ungaran, Semarang, Jawa Tengah, pada Senin (15/12).
Rudi menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan, alasan Resbob menghina suku Sunda dan pendukung Persib demi mendapatkan saweran dari penonton saat live streaming. Sebab sebagaimana diketahui, Resbob bekerja sebagai konten kreator.
"Kita ketahui bahwa dari kegiatan tayangan-tayangan ini, ini mendulang saweran ya. Mendulang saweran sejumlah uang, ini dari hasil pemeriksaan yang menjadi motivasinya melakukan ujaran kebencian," ujarnya.







































