bali.jpnn.com, DENPASAR - Tim Opsnal Polsek Denpasar Timur (Dentim) berhasil mengungkap kasus pencurian mobil mewah Toyota Alphard B 1821 ADH.
Dua orang pelaku berhasil diringkus setelah membawa kabur satu unit Toyota Alphard milik korban bernama Yoko Suryanto, 40, dari sebuah bengkel di kawasan Denpasar Timur, pada Minggu, 25 Januari 2026 lalu.
Kedua pelaku yang diamankan adalah Govin Tio Vanno (25) asal Madiun, Jawa Timur dan Achmad Sajoko (30) asal Jepara, Jawa Tengah.
Keduanya diamankan setelah tim opsnal melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku hingga ke Jawa Tengah.
“Pelaku mengambil kunci mobil yang ditaruh di rak yang menempel di besi penyangga atap bengkel.
Keduanya mengambil mobil milik korban dengan mudah selanjutnya kabur,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Gede Adi Saputra Jaya, Sabtu (7/2).
Aksi curanmor ini bermula pada Sabtu (24/1/2026) saat sopir korban menitipkan mobil Toyota Alphard hitam bernomor polisi B 1821 ADH di Bengkel Mandiri Motor, Jalan Sekar Jepun No. 3, Kesiman Kertalangu, untuk servis kaki-kaki.
Keesokan harinya, Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 07.00 WITA, karyawan bengkel terkejut mendapati mobil seharga kurang lebih Rp 500 juta tersebut sudah raib dari tempatnya.



.jpeg)



































