jpnn.com, DENPASAR - Seorang warga negara asing asal Prancis berinisial RK, 25, ditangkap polisi terkait kasus penganiayaan seorang pria di tempat kebugaran di Denpasar Barat, Bali.
Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar I Gede Adi Saputra Jaya di Denpasar, Rabu, mengatakan korban berinisial I Gusti AIG, 34, datang seorang diri ke lokasi untuk berolahraga. Peristiwa tersebut terjadi di IOWA Gym sekitar pukul 08.00 Wita.
“Korban menuju lantai dua dan menggunakan treadmill,” kata Adi.
Ia menjelaskan beberapa menit kemudian pelaku tiba-tiba mendekati korban, memegang pundak, dan melakukan pemukulan.
Korban sempat menepis serangan, tetapi tidak mengetahui secara pasti benda yang digunakan pelaku. Akibat kejadian tersebut, korban terjatuh dan pelaku langsung meninggalkan lokasi.
Korban sempat mengejar pelaku hingga ke kawasan Jalan Batanta, tetapi menghentikan pengejaran karena kelelahan.
Selanjutnya, korban kembali ke lokasi dengan bantuan rekannya dan dibawa ke RS Bali Med Denpasar untuk mendapatkan penanganan medis, sebelum dirujuk ke RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah.
“Korban mengalami luka lecet sekitar 1,5 sentimeter di bagian kepala kiri serta mengeluhkan nyeri di seluruh tubuh,” ujarnya.








































