Polda Riau Gerebek Penampungan Emas PETI di Kuansing

1 day ago 22

Polda Riau Gerebek Penampungan Emas PETI di Kuansing

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Dirkrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro. Foto: source for JPNN.

jpnn.com - KUANSING - Ditreskrimsus Polda Riau menggerebek praktik penampungan dan pengolahan emas ilegal yang bersumber dari aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Benai Kecil, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center Polri 110 terkait dugaan aktivitas pembakaran dan penampungan emas ilegal.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro menjelaskan bahwa menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan pada Minggu (2/2).

“Tim menggerebek sebuah rumah kontrakan yang digunakan sebagai lokasi pengolahan dan pemurnian emas ilegal,” ujar Kombes Ade kepada wartawan, Senin (2/2).

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan lima orang.

Satu orang berinisial HM yang berperan sebagai pembakar emas ditetapkan sebagai tersangka, sementara empat lainnya, yakni NP, HL, RO, dan PR yang merupakan pendulang tradisional, diperiksa sebagai saksi.

Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa butiran emas, alat pembakaran, serta perlengkapan lain yang digunakan dalam proses pemurnian emas hasil PETI.

Dari hasil pengembangan kasus, tim Subdit IV Tipidter kembali mengamankan satu tersangka lain berinisial US yang diduga berperan sebagai pengepul sekaligus pengendali aktivitas penampungan emas ilegal di wilayah tersebut.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan Polda Riau setelah menerima laporan via Call Center Polri 110

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |