Polda Jatim Ungkap 320 Kasus 3C Selama Mei 2026, Polres Malang Tertinggi

4 hours ago 20

Selasa, 02 Juni 2026 – 19:37 WIB

Polda Jatim Ungkap 320 Kasus 3C Selama Mei 2026, Polres Malang Tertinggi - JPNN.com Jatim

Polda Jawa Timur mengungkapkan ada 320 kasus 3C atau Curat (Pencurian dengan Pemberatan, Curas (Pencurian dengan Kekerasan) dan Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor) selama Mei 2026. Polres Malang jadi wilayah dengan jumlah tertinggi. Foto: Ardini Pramitha/JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polda Jawa Timur mengungkapkan ada 320 kasus 3C atau curat (pencurian dengan pemberatan), curas (pencurian dengan kekerasan) dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor) selama Mei 2026. Polres Malang menjadi wilayah dengan jumlah pengungkapan tertinggi.

Kapolda Jatim Irjen Nanang Avianto menjelaskan 320 kasus itu, terdiri dari 219 kasus pencurian, 46 kasus penganiayaan, 35 kasus pengeroyokan, 11 kasus dengan menggunakan senjata api, 6 kasus pemerasan, dan 3 kasus premanisme.

"Dari 320 kasus, kami menetapkan 319 tersangka," kata Nanang saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Selasa (2/6).

Barang yang disita ini antara lain kendaraan 100 unit kendaraan roda dua, 12 unit roda 4, dan senjata atau sajam 25 senjata tajam, satu pucuk senjata api, berikut 8 butir amunisi. Adapun pasal yang disangkakan beragam. Untuk kasus pencurian dengan kekerasan diberlakukan pasal 306, 307 KUHP dan ancaman hukumannya maksimal 15 tahun.

"Kemudian pencurian premanisme dan pengeroyokan 476, 477, 479, 482, dan 263 KUHP dengan maksimal 9 tahun. Untuk penganiayaan, pasal 466, maksimal 5 tahun," katanya.

Anang menyebutkan berdasarkan hasil analisis, pengungkapkan terbanyak berada di Polres Malang, disusul Polrestabes Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Dia menegaskan bahwa Polda Jatim tidak akan memberikan ruang bagi mereka yang hendak melakukan kejahatan. Pihaknya memastikan akan menangkap seluruh pelaku kejahatan.

"Target utama dari kegiatan ini adalah menangkap pelaku perorangan sekaligus sindikat curat, curas, curanmor, senpi. Kemudian harus bisa menekan angka kejahatan di masyarakat. Dan kami pastikan itu bisa menjamin stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Jawa Timur," pungkas Nanang. (mcr23/jpnn)

Polda Jatim mengungkap 320 kasus 3C selama Mei 2026 dan menangkap 319 tersangka. Polres Malang menjadi wilayah dengan pengungkapan terbanyak

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |