jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga aliran uang dari PT Bara Kumala Sakti kepada anggota DPRD DKI Jakarta Bebizie Sri Mulyati bukan merupakan honor menyanyi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Dia mengatakan bahwa aliran dana diduga tidak berkaitan dengan profesi Bebizie sebagai penyanyi atau artis.
“Aliran uang dari pihak-pihak di PT BKS bukan dalam rangka yang bersangkutan menjalankan profesinya sebagai artis. Bukan itu, tetapi ini ada dugaan aliran uang yang memang tidak ada kaitannya dengan yang bersangkutan sebagai artis ya, seperti honor menyanyi dan sebagainya,” kata Budi Prasetyo dilansir Antara, Selasa (18/8).
Adapun KPK telah memeriksa Bebizie sebagai saksi dalam perkara dugaan gratifikasi terkait produksi batu bara tersebut pada 13 Agustus 2026.
Budi Prasetyo menyebut penyidik telah mengonfirmasi dugaan aliran uang tersebut kepada Bebizie.
Dalam pemeriksaan, Bebizie mengakui dan bersedia mengembalikan uang yang diterima kepada KPK.
“Atas dugaan itu, penyidik sudah melakukan konfirmasi kepada yang bersangkutan, dan yang bersangkutan kemudian mengakui serta bersedia untuk mengembalikan uang-uang tersebut,” jelasnya.
Akan tetapi, KPK belum menerima pengembalian uang hingga Selasa (18/8). Penyidik masih menunggu proses pengembalian dari Bebizie.











.jpeg)





























