Polda Jabar Bongkar Praktik Oplos LPG Bersubsidi, Negara Rugi Rp2,8 M

4 hours ago 8

Selasa, 10 Februari 2026 – 19:45 WIB

Polda Jabar Bongkar Praktik Oplos LPG Bersubsidi, Negara Rugi Rp2,8 M - JPNN.com Jabar

Barang bukti pengoplosan tabung LPG subsidi ke tabung 12 Kg di Cimaung, Kabupaten Bandung, yang diungkap oleh Ditreskrimsus Polda Jabar. Foto: sources for JPNN

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat mengungkap praktik pengoplosan LPG subsidi 3 kilogram di wilayah Cimaung, Kabupaten Bandung. Akibatnya sempat terjadi kelangkaan LPG 3 kilogram di wilayah tersebut.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka dengan total kerugian negara mencapai Rp2,8 miliar.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait sulitnya mendapatkan LPG subsidi 3 kg selama kurang lebih satu bulan terakhir.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas Subdit Industri dan Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Polda Jabar menggerebek sebuah lokasi di Jalan Raya Pangalengan, Desa Cikalong, Kecamatan Cimaung, pada Kamis (5/2/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, di lokasi tersebut petugas menemukan tersangka berinisial AJ sedang memindahkan isi LPG subsidi 3 kg ke tabung LPG nonsubsidi ukuran 12 kg dan 5,5 kg.

“Modusnya adalah memindahkan isi gas LPG 3 kilogram bersubsidi ke tabung LPG non-subsidi dengan menggunakan alat regulator yang telah dimodifikasi. Praktik ini jelas melanggar hukum dan sangat merugikan masyarakat," kata Wirdhanto dalam keterangannya, Selasa (10/2).

Dari hasil pengembangan, polisi kemudian mengamankan tersangka lainnya berinisial AS yang merupakan pemilik lokasi sekaligus otak dari kegiatan ilegal tersebut. AS diketahui telah menjalankan praktik penyalahgunaan LPG subsidi ini sejak Maret 2025 hingga Februari 2026.

Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Jabar AKBP Dany Rimawan menjelaskan, LPG subsidi yang disalahgunakan berasal dari enam pangkalan milik tersangka dan keluarganya di wilayah Cikalong dan Cimaung.

Polda Jabar membongkar praktik oplosan LPG 3 Kg di Cimaung, Bandung. Dua tersangka ditangkap, negara rugi Rp2,8 miliar akibat penyalahgunaan gas subsidi.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |