Pimpinan MPR Unsur DPD Laporkan Hasil Kinerja Tahunan ke Sidang Paripurna

1 month ago 43

Pimpinan MPR Unsur DPD Laporkan Hasil Kinerja Tahunan ke Sidang Paripurna

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Wakil Ketua MPR dari unsur DPD RI Abcandra Muhammad Akbar Supratman bersama Ketua Kelompok DPD di MPR RI Dedi Iskandar Batubara dan Sekretaris Kelompok DPD RI di MPR Abraham Paul Liyanto menyampaikan Laporan Kinerja Tahun Sidang 2024-2025 pada Sidang Paripurna ke-16 DPD RI yang dipimpin Ketua DPD RI  Sultan B Najamudin, Kamis (14/8). Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Pimpinan MPR dari Unsur DPD RI dan Ketua Kelompok DPD di MPR RI menyampaikan Laporan Kinerja Tahun Sidang 2024-2025 pada Sidang Paripurna ke-16 DPD RI, Kamis (14/8).

Wakil Ketua MPR dari unsur DPD RI Abcandra Muhammad Akbar Supratman menyampaikan hasil kinerja di tahun 2024-2025 yang utamanya memuat 4 Pilar MPR RI.

Selain itu, Akbar juga mencanangkan program Kaukus Kebangsaan dan Pembangunan Berkelanjutan (KKPB), serta mewakili MPR RI yang selalu melibatkan unsur DPD RI dalam menerima aspirasi baik dalam dan luar negeri, serta terlibat dalam mendirikan Kaukus Parlemen untuk Papua.

“Meski menjadi Pimpinan MPR, tetapi tugas saya sebagai anggota DPD RI tetap saya laksanakan dengan melakukan pengawasan pemantauan Pilkada Serentak 2024, menampung usulan Daerah Otonomi Baru, dan penyusunan RUU di Komite I DPD RI,” ucap Akbar Supratman pada laporannya, di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (14/08/2025).

Pada kesempatan yang sama, Pimpinan Kelompok DPD di MPR RI Dedi Iskandar Batubara melaporkan hasil kinerja pada sidang paripurna DPD RI.

Senator Dedi menjelaskan Kelompok DPD dibentuk untuk mengoptimalisasi kinerja kelembagaan sebagaimana diatur pada Tata Tertib DPD RI dan Tata Tertib MPR RI. Senator asal Sumatera Utara itu juga menyatakan bahwa kelompok DPD selalu membawa kepentingan DPD dalam tiap-tiap sidang badan Alat Kelengkapan di MPR.

Dedi menambahkan Kelompok DPD di MPR senantiasa memperjuangkan secara berkesinambungan, dalam membahas isu-isu pokok kebangsaan dan kedaerahan di tengah masyarakat. Selain itu, Kelompok DPD terus memperjuangkan wacana penguatan Kewenangan DPD melalui perubahan UUD NRI 1945, penguatan kewenangan melalui undang-undang tersendiri, dan perbaikan otonomi daerah.

“Kami telah mengkaji berbagai persoalan baik ekonomi daerah, melalui penguatan kewenangan DPD RI agar memberikan kemanfaatan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara,” ucap Dedi.

Pimpinan MPR dari Unsur DPD RI dan Ketua Kelompok DPD di MPR RI menyampaikan Laporan Kinerja Tahun Sidang 2024-2025 pada Sidang Paripurna ke-16 DPD RI.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |