jpnn.com, JAKARTA - Pimpinan DPR RI telah meminta Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD DPR RI untuk berkoordinasi dengan partai politik terkait guna memproses Anggota DPR RI yang sudah dinonaktifkan.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan saat ini mahkamah kehormatan partai masing-masing juga sudah memproses dan memeriksa Anggota DPR RI yang sudah dinonaktifkan tersebut.
"Kami minta Mahkamah Kehormatan Dewan juga berkoordinasi dengan mahkamah partai masing-masing untuk melakukan proses sesuai dengan kebutuhan yang ada," kata Dasco Ahmad saat konferensi pers di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat.
Adapun wakil rakyat yang dinonaktifkan yakni Adies Kadir dari Golkar, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari NasDem, serta Eko Patrio dan Uya Kuya dari PAN.
Untuk itu, dia pun akan menunggu terlebih dahulu hasil sidang etik yang akan dilakukan terhadap lima Anggota DPR RI tersebut.
Menurut dia, mekanisme koordinasi antara MKD dengan partai politik juga sudah diatur dalam peraturan yang ada.
"Kemarin tindakan preventif yang dilakukan adalah penonaktifan sambil kemudian diproses di mahkamah partai," katanya.
Di sisi lain, dia menegaskan bahwa Pimpinan DPR RI dengan fraksi-fraksi partai politik telah menyepakati agar Anggota DPR RI nonaktif itu tak lagi menerima gaji, tunjangan, serta fasilitas lainnya.