Perwira Polisi yang Menyerang Kasat Lantas Polresta Palangka Raya Dicopot dari Jabatan

2 hours ago 14

Perwira Polisi yang Menyerang Kasat Lantas Polresta Palangka Raya Dicopot dari Jabatan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi - Serang Kasat Lantas, oknum Perwira Polsek Pahandut dicopot dari jabatan. ANTARA/AI

jpnn.com - Pimpinan Kepolisian Resor Kota atau Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah telah mencopot perwira polisi berinisial EB dari jabatan Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Pahandut.

Pencopotan itu dilakukan setelah EB terlibat insiden penyerangan terhadap Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Palangka Raya berinisial Kompol H.

Kabarnya, EB marah lantaran anaknya ditilang oleh personel Satlantas Polresta Palangka Raya.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polresta Palangka Raya AKP Sukrianto menyebut kepolisian masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk memastikan seluruh fakta dalam peristiwa polisi serang polisi itu.

"Setiap kejadian yang melibatkan personel Polri akan ditangani secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan dan pendalaman dilakukan untuk memastikan seluruh fakta dalam peristiwa tersebut," kata dia.

EB yang sebelumnya menjabat Kanit Reskrim Polsek Pahandut kini ditempatkan sebagai perwira pertama Polresta Palangka Raya berdasarkan ST/45/VIII/KEP./2026.

Pencopotan EB dari jabatan dilakukan setelah insiden yang melibatkan EB dan H di lingkungan Markas Polresta Palangka Raya pada Selasa (18/8/2026).

"Pascakejadian, yang bersangkutan telah diamankan oleh Subbid Provos Bidpropam Polda Kalimantan Tengah untuk menjalani pemeriksaan," kata Sukrianto.

Polresta Palangka Raya mencopot perwira polisi berinisial EB dari jabatan gegara menyerang Kasat Lantas Kompol H terkait masalah tilang.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |