Perwakilan CV NCU Datangi DPR RI, Adukan Dugaan Praktik Kejahatan Melibatkan Bank Muamalat

1 week ago 52

Perwakilan CV NCU Datangi DPR RI, Adukan Dugaan Praktik Kejahatan Melibatkan Bank Muamalat

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kuasa hukum CV NCU, Deolipa Yumara dan Direktur Aset dan Operasional CV NCU, Pricelliyah Lilian. Foto: Source for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Perwakilan CV Cahaya Ujung (CV NCU) bersama kuasa hukumnya menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (27/1).

Kehadiran mereka bertujuan menyampaikan pengaduan terkait dugaan praktik kejahatan perbankan yang diduga melibatkan Bank Muamalat Indonesia, baik di tingkat cabang Kendari maupun kantor pusat Jakarta.

Kuasa hukum CV NCU Deolipa Yumara menyampaikan kliennya merupakan perusahaan yang berdomisili di Kendari dan sejak tahun 2010–2011 tercatat sebagai debitur Bank Muamalat.

Persoalan yang terjadi, menurutnya, berlarut-larut hingga lebih dari satu dekade tanpa penyelesaian yang jelas.

“Klien kami, CV NCU dipanggil Komisi XI DPR RI untuk didengar keterangannya terkait permasalahan dengan Bank Muamalat. Intinya ada dugaan penggelapan dana dan penguasaan sertifikat serta dokumen jaminan yang dipermasalahkan sejak hubungan kredit berlangsung pada 2010–2011,” ujar Deolipa dikutip JPNN.com, Rabu (28/7).

Dia menjelaskan dalam RDPU tersebut pihaknya memaparkan kronologi awal hubungan debitur–kreditur, termasuk dugaan tindakan yang dianggap merugikan kliennya.

Deolipa menyebutkan keterangan lengkap mengenai kejadian tersebut juga disampaikan langsung oleh pihak direksi CV NCU yang saat ini masih aktif.

Sementara itu, Pricelliyah Lilian, Direktur Aset dan Operasional CV NCU, menjelaskan bahwa permasalahan bermula ketika pihaknya menjadi debitur Bank Muamalat.

Perwakilan CV Cahaya Ujung (CV NCU) bersama kuasa hukumnya menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi XI DPR RI.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |