jpnn.com - Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau menyegel Tempat Hiburan Malam (THM) New Paragon KTV and Cafe buntut adanya dugaan pesta waria yang mencuat di tengah masyarakat.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyebut penyegelan dilakukan karena adanya dugaan pelanggaran operasional.
Agung meminta agar pengelola tidak menjalankan aktivitas apa pun hingga persoalan tersebut benar-benar jelas.
"Hari ini saya sudah menyegel dan menempelkan stiker. Pengelola tidak boleh beroperasi dulu," kata Agung didampingi Kapolresta Pekanbaru Kombes Muharman Arta beserta jajaran dan personel Satpol PP di lokasi Jalan Sultan Syarif Kasim II, Selasa (3/2/2026).
Langkah ini juga merupakan tindak lanjut atas tuntutan Forum Masyarakat Riau Antimaksiat (FORMARAM) yang sebelumnya menggelar aksi unjuk rasa.
Mereka mendesak penutupan New Paragon menyusul viralnya dugaan pesta waria di tempat hiburan malam tersebut.
Walakin, Agung menjelaskan bahwa kasus ini masih dalam proses pemeriksaan oleh Polresta Pekanbaru.
Jika nantinya terbukti pihak manajemen memfasilitasi kegiatan yang melanggar aturan, maka izin operasional New Paragon akan dicabut.




















.jpeg)























