Perusahaan Raksasa Diduga Picu Kerusakan Ekologis Parah di Riau

1 week ago 34

Perusahaan Raksasa Diduga Picu Kerusakan Ekologis Parah di Riau

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Dirkrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro didampingi Kasubdit IV Tipidter Polda Riau AKBP Tedy Ardian merilis penetapan tersangka PT Musim Mas (MM). Foto:Source for JPNN.

jpnn.com - PELALAWAN - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mengungkap dugaan tindak pidana lingkungan hidup yang menyeret perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Musim Mas (MM) di Kabupaten Pelalawan, Riau.

Perusahaan raksasa sawit tersebut diduga menyebabkan kerugian ekologis hingga mencapai Rp187.863.860.000 akibat aktivitas perkebunan di kawasan hutan dan sempadan sungai.

Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro Ridwan mengatakan, kasus ini bermula dari pengaduan masyarakat yang diterima pihak kepolisian pada 2 Desember 2025.

Laporan tersebut terkait dugaan pengelolaan lahan perkebunan kelapa sawit di kawasan yang tumpang tindih antara Hak Guna Usaha (HGU) dengan kawasan hutan di Desa Air Hitam, Kabupaten Pelalawan.

“Perkara ini berjalan berdasarkan adanya pengaduan yang kami terima dari Ketua DPW Provinsi Riau ALUN Riau pada tanggal 2 Desember 2025,” ujar Ade didampingi Kasubdit IV AKBP Teddy Ardian, Senin (18/5).

Dalam penyelidikan, PT Musim Mas diduga mengelola sekitar 29 ribu hektare lahan perkebunan sawit di area yang masuk kawasan hutan.

Polisi juga menemukan adanya penanaman sawit hingga ke wilayah sempadan sungai.

Penyidikan dilakukan selama kurang lebih empat bulan dengan pendekatan scientific crime investigation dan melibatkan delapan ahli dari berbagai bidang, mulai dari ahli lingkungan hidup, ahli kawasan hutan, ahli sumber daya air, hingga ahli kerusakan tanah.

Perusahaan raksasa sawit tersebut diduga menyebabkan kerugian ekologis hingga mencapai Rp187.863.860.000 akibat aktivitas perkebunan di kawasan hutan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |