jpnn.com, JAKARTA - PT Yusen Logistics Puninar Indonesia, perusahaan logistik terintegrasi yang menyediakan layanan pergudangan, distribusi, dan transportasi medapatkan izin fasilitas kepabeanan gudang berikat dari Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta pada Kamis (4/12).
Perusahaan tersebut mendapatkan izin tersebut satu jam setelah pemaparan proses bisnis yang merupakan salah satu persyaratan dan prosedur pengajuan izin.
Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta Akhmad Rofiq mengatakan fasilitas gudang berikat merupakan wujud penguatan layanan logistik yang efisien dan sesuai ketentuan kepabeanan.
"Fasilitas gudang berikat ini memberikan efisiensi biaya dan waktu melalui penangguhan bea masuk, memperlancar arus barang dengan sistem logistik yang terkontrol, serta meningkatkan daya saing industri. Fasilitas ini juga memperkuat pengawasan kepabeanan dan mendorong pertumbuhan ekonomi," jelas Akhmad Rofiq dalam keterangannya, Selasa (16/12).
Dengan pemberian fasilitas gudang berikat ini, Bea Cukai menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kemudahan berusaha dan peningkatan kinerja sektor logistik nasional.
Ke depan, sinergi antara Bea Cukai dan pelaku usaha diharapkan mampu menciptakan ekosistem logistik yang efisien, berdaya saing, serta memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi dan kelancaran arus barang di Indonesia. (mrk/jpnn)












































