Pertamina Menghormati Proses Hukum terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

5 hours ago 6

Pertamina Menghormati Proses Hukum terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi Pertamina. Foto: dokumentasi Humas Pertamina

jpnn.com - JAKARTA - PT Pertamina (Persero) buka suara terkait penetapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.

Vice President Corporate Communication PT Permina Fadjar Djoko Santoso mengatakan pihaknya berkomitmen menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung.

"Pertamina selalu menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung," kata Fadjar pada Jumat (11/7).

Pertamina juga disebut akan bersikap kooperatif dan bekerja sama dengan aparat berwenang agar proses hukum berjalan lancar.

Sebelumnya, Mohammad Riza Chalid (MRC) atau Riza Chalid yang menjabat sebagai Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal Merak (OTM) ditetapkan oleh Kejagung sebagai tersangka.

Riza Chalid menyusul anaknya Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) yang telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya menjadi tersangka atas dugaan kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018 hingga 2023.

Kejagung mengungkapkan bahwa total kerugian kasus korupsi itu mencapai Rp 285 triliun.

PT Pertamina buka suara terkait penetapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |